March 26, 2019

Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham
 

KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
(“Keterbukaan Informasi”)
dalam rangka memenuhi ketentuan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 32/POJK.04/2015 tentang
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(“POJK 32/2015”)

DOWNLOAD PDF FILE

© 2018 AstrindoNusantaraInfrastruktur | Privacy policy