Tanggung Jawab atas Lingkungan Hidup

Perseroan berkomitmen untuk turut serta menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan berupaya melakukan kegiatan usaha yang ramah lingkungan dan bijaksana. Perseroan melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran individu dalam menghemat penggunaan air, listrik, dan mendaur ulang kertas bekas di lingkungan kerja. Seluruh kegiatan operasional Perseroan telah sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. Selain itu, Perseroan juga memiliki ijin dan dokumen yang disyaratkan dalam melakukan kegiatan usahanya, seperti rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) serta Upaya Pengelolaan Lingkungan HidupUpaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL–UPL).

Beberapa upaya yang dilakukan Perseroan sebagai bentuk tanggung jawab dalam melestarikan lingkungan hidup adalah:

1. Penerapan efsiensi energi secara berkelanjutan dan sistem 3R yaitu Reduce, Reuse dan Recycle dimulai dari lingkungan kerja Perseroan.
2. Pengurangan dan pemanfaatan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) maupun non-B3.
3. Pengurangan emisi yang signifkan, dari upaya penggantian mesin diesel berbahan bakar solar menjadi gas engine berbahan bakar gas.
4. Pengelolaan keberadaan keanekaragaman hayati melalui pelestarian satwa yang berada di lokasi operasional.
5. Pengelolaan konservasi hutan mangrove. Entitas anak Perseroan yaitu PT Mitratama Perkasa (MP) melalui PT Arutmin Indonesia (AI) sebagai penyewa fasilitas juga menerapkan kegiatan Kesehatan & Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3L) untuk menilai dampak lingkungan sesuai dengan peraturan lingkungan yang berlaku berdasarkan serangkaian indikator, yaitu kualitas air, kualitas udara, pengelolaan limbah/sampah dan hidrokarbon.

Pengaduan Masalah Lingkungan

Sepanjang 2020, Perseroan tidak menerima pengaduan terkait masalah lingkungan. Perseroan berkomitmen untuk memberikan tanggapan yang cepat terkait dengan pengaduan atas masalah lingkungan. Seluruh pengaduan masalah lingkungan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme penanganan yang telah ditetapkan Perseroan.

© 2018 AstrindoNusantaraInfrastruktur | Privacy policy