Kegiatan usaha Perseroan sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, yaitu Perseroan menjalankan usaha-usaha di bidang pertambangan, jasa, pembangunan, dan perdagangan.
Selaras dengan visi dan misi Perseroan, kegiatan usaha yang dijalankan pada tahun 2017 melalui entitas anaknya adalah sebagai berikut:
Berupa jasa infrastruktur pertambangan batu bara yang terintegrasi.
bBrupa pertambangan batu bara, serta produksi minyak dan gas bumi.