KEGIATAN USAHA

Kegiatan usaha Perseroan sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, yaitu Perseroan menjalankan usaha-usaha di bidang pertambangan, jasa, pembangunan, dan perdagangan.

Selaras dengan visi dan misi Perseroan, kegiatan usaha yang dijalankan pada tahun 2017 melalui entitas anaknya adalah sebagai berikut:

Jasa Penunjang Pertambangan

Berupa jasa infrastruktur pertambangan batu bara yang terintegrasi.

Eksplorasi dan Produksi

bBrupa pertambangan batu bara, serta produksi minyak dan gas bumi.

© 2018 AstrindoNusantaraInfrastruktur | Privacy policy