Perseroan memprioritaskan pelaksanaan aspek ketenagakerjaan terhadap seluruh karyawan yang bekerja di lingkungan usaha Perseroan. Aspek-aspek ketenagakerjaan ini mencakup perlakuan yang sama dan penerapan prinsip kesetaraan gender serta pemberian kesempatan yang sama dalam bekerja. Perseroan juga memberikan remunerasi yang layak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan berupaya untuk menjalin hubungan yang terbuka dan komunikatif dengan seluruh karyawan, dan menyelesaikan setiap masalah melalui forum diskusi dan sharing.
Tingkat perputaran karyawan Perseroan pada 2020 tercatat sebesar 4%. Perseroan tetap memperhatikan pemenuhan kebutuhan organisasi dengan menjaga keseimbangan jumlah karyawan, serta memastikan kegiatan usaha dilakukan dengan efsien dan efektif.
K3 menjadi salah satu aspek yang menjadi fokus utama Perseroan di tahun 2020 karena adanya pandemi yang terjadi. Perseroan melakukan serangkaian inisiatif terkait penanganan COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di seluruh kegiatan operasionalnya antara lain sebagai berikut:
1. Membentuk Tim Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19 di Perseroan yang merupakan gabungan lintas anak usahanya.
2. Menerapkan kebijakan work from home dan memastikan kapasitas karyawan yang bekerja di kantor tidak lebih dari 50%.
3. Menyediakan masker dan hand sanitizer kepada seluruh karyawan.
4. Melakukan pemeriksaan COVID-19 secara berkala.
5. Memastikan setiap karyawan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.
Selain upaya-upaya yang berkaitan dengan pengurangan penyebaran virus, Perseroan juga tetap menerapkan aspek K3 secara disiplin, terorganisir dan konsisten. Perseroan mewajibkan seluruh karyawannya untuk menaati ketentuan K3 dan menjalankan pekerjaannya dengan mematuhi aspek K3 sebagaimana disyaratkan, terutama untuk pekerjaan di site. Kepatuhan dalam menerapkan aspek K3 akan memberikan manfaat yang positif bagi kelancaran kegiatan usaha Perseroan, serta terhadap karyawan yang menjalaninya karena dapat terhindar dari paparan risiko kecelakaan dan bahaya yang merugikan individu tersebut. Dalam menerapkan aspek K3, Perseroan memberikan pelatihan secara berkala kepada unit-unit kerja terkait agar mampu memahami prosedur kerja yang ditetapkan agar mampu melindungi diri dari paparan bahaya.
Pada 2020, Perseroan mencatat kinerja keselamatan telah sesuai dengan target yaitu tidak adanya kecelakaan kerja yang berakibat fatal, tanpa adanya kerugian material yang ditimbulkan bagi Perseroan dan karyawan. Pencapaian ini merupakan hasil upaya Perseroan yang terus mencanangkan penerapan aspek K3 secara berkelanjutan.
Perseroan menerapkan berbagai program kesehatan yang bertujuan untuk menjamin kesehatan karyawan, seperti berikut:
• Pelaksanaan medical check-up karyawan baru dan berkala untuk karyawan.
• Pelatihan dan pengarahan kesehatan karyawan.
• Inspeksi kesehatan dan kebersihan oleh tim medis lapangan.
• Kegiatan clinic rescue di daerah operasional.
• Sosialisasi kesehatan melalui berbagai media komunikasi seperti meeting, poster, spanduk, dan sebagainya.
• Pelatihan dengan tajuk HSE Induction, Job Safety Analysis, Fatigue Management, Incident Investigation, dan Bekerja di Ketinggian.
• Program perlindungan asuransi jiwa bagi karyawan.
• Penyediaan sarana dan fasilitas kesehatan di tempat kerja.